Sunat menjadi tradisi yang hampir dilakukan oleh 100% umat muslim di Indonesia, utamanya laki-laki. Apalagi, hukum untuk melaksanakan khitan bagi laki-laki dalam mazhab Syafi'i yang dianut oleh sebagian besar umat Islam di Indonesia adalah wajib. Dalam pelaksanaannya, para ulama mendorong agar sunat dilakukan ketika masih berusia anak.