Sunat sama sekali bukan hal baru dalam masyarakat Indonesia khususnya. Faktor utamanya tak lain adalah sebagai bentuk pemenuhan kewajiban umat muslim mengingat mayoritas penduduk nusantara merupakan pemeluk agama Islam. Selain itu, makin banyaknya masyarakat yang menyadari manfaat kesehatan dari tindakan bedah ini juga mendukung makin banyaknya praktik khitan.