×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 46

Sunat menjadi tradisi yang hampir dilakukan oleh 100% umat muslim di Indonesia, utamanya laki-laki. Apalagi, hukum untuk melaksanakan khitan bagi laki-laki dalam mazhab Syafi'i yang dianut oleh sebagian besar umat Islam di Indonesia adalah wajib. Dalam pelaksanaannya, para ulama mendorong agar sunat dilakukan ketika masih berusia anak.

Indonesia mengenal luas budaya sunat alias khitanan, terutama pada anak lelaki dari keluarga Muslim. Akan tetapi, khitanan ternyata sudah ada sejak dulu dalam tradisi berbagai suku. Mulai dari Aceh hingga Bugis, tradisi sunat dilakukan dengan berbagai alasan, seperti menjaga kesehatan serta menanam harapan baik terhadap anak.

Sunat atau khitan adalah suatu tindakan bedah minor berupa pemotongan kulit kulup yang menutupi kepala penis. Pada zaman dulu sunat kebanyakan dilakukan oleh dukun sunat atau bengkong walaupun kalau diperkotaan tetap dilakukan oleh dokter umum atau dokter bedah kalau di rumah sakit.

Artikel Kesehatan

Serba - Serbi